Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah akan segera memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah, terkait pembagian seragam gratis kepada siswa pelajar.
Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Meri Andriani mengatakan pihaknya mendapatkankan keluhan dari pihak sekolah, bahwa ada ketidaksesuaian dalam pembagian seragam untuk jenjang SD dan SMP.
Meri menyebutkan, dari informasi yang diterima komisi IV program itu digadang-gadang untuk para siswa yang kurang mampu dan berprestasi.
Namun bantuan itu batal diberikan karena seragam yang tidak sesuai kebutuhan dan menumbur aturan sekolah, sehingga Meri pun akan memanggil DISDIKBUD Lampung Tengah, untuk meminta keterangan lebih lanjut dan meminta klarifikasi.
Awalnya tiap sekolah diminta untuk mendata, mengajukan, dan mengukur baju siswa yang masuk kategori.
Meri menyebut tiap satu setel seragam dipatok anggaran 180 Ribu Rupiah, namun dia belum meninjau bentuk seragam yang banyak dikeluhkan tidak sesuai tersebut.
Padahal, seharusnya seragam dengan harga tersebut sudah sangat layak untuk siswa.