Viral video seorang wanita bersama rekan-rekannya melabrak wanita lain yang diduga selingkuhan suaminya. Kejadian tersebut terjadi di Desa Ciamis Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, pada awal Desember ini.
Dalam video tersebut terlihat korban dianiaya, bahkan kemaluan korban dilumuri cabai. Setelah video tersebut viral, korban yang trauma tidak terima dan melapor ke kepolisian setempat.
Kini salah satu pelaku menyerahkan diri dan diamankan di Mapolres Lampung Utara. Pelaku Desi Elianti mengaku jika korban berinisial WU telah merebut suaminya. Selama delapan bulan suaminya tidak memberi nafkah terhadap dirinya dan kedua anaknya.
Desi bersama rekan-rekannya spontan menganiaya korban secara membabi buta, bahkan kemaluannya dilumuri cabai giling. Pelaku mengaku menyesali perbuatanya, diringa meminta maaf atas kejadian tersebut.
Pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban karena kesal suaminya berselingkuh dengannya dan menyia menyiakan keluarga. Polisi masih mencari pelaku lain yang diduga ikut melakukan penganiayayaan serta perekam video tersebut.
Atas perbuatanya pelaku terancam pasal 170 atau 351 KUHP pidana tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan hukuman 5 tahun.