Lampung Selatan — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi menyerahkan Surat Penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah kepada Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri.
Penyerahan surat penugasan tersebut berlangsung di Ruang VIP Bandara Raden Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu, 17 Desember 2025.
Penunjukan I Komang Koheri sebagai Plt Bupati Lampung Tengah didasarkan pada Surat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4.2/6635/01/2026 tertanggal 12 Desember 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal meminta I Komang Koheri untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Lampung Tengah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.
I Komang Koheri saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah. Penugasan sebagai pelaksana tugas diberikan menyusul Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang tengah menjalani proses hukum usai terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Desember 2025.
Usai menerima surat penugasan, I Komang Koheri menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut secara maksimal selama masa transisi kepemimpinan di Kabupaten Lampung Tengah.
Ia menegaskan, penugasan sebagai Plt Bupati merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh demi menjaga kelangsungan pemerintahan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Hari ini saya menerima penugasan dari Gubernur Lampung sebagai Plt Bupati Lampung Tengah. Sebagai Wakil Bupati, saya siap menjalankan amanah ini pada masa transisi kepemimpinan. Kami berharap dengan dukungan seluruh masyarakat, Lampung Tengah dapat terus bergerak ke arah yang lebih baik,” ujar I Komang Koheri.

























