Lampung Selatan – Kasus kematian Kepala Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, berinisial S-O, yang ditemukan meninggal dunia pada awal Februari 2026 lalu, kini memasuki babak baru. Keluarga korban secara resmi meminta dilakukan ekshumasi guna memastikan penyebab pasti kematian, lantaran meragukan dugaan bunuh diri.
Seperti diberitakan sebelumnya, S-O ditemukan meninggal dunia pada Kamis, 5 Februari 2026, di kamar kontrakannya yang berada di Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung. Menurut kuasa hukum keluarga, sebelum ditemukan meninggal, korban masih sempat berkomunikasi dengan rekannya sekitar pukul 14.15 WIB.
Namun, sekitar pukul 15.49 WIB, seorang perempuan yang merupakan teman dekat korban mengabarkan bahwa S-O telah meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kuasa hukum keluarga korban, Hefzoni, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan yang ditemukan saat proses pemandian jenazah. Pihak keluarga melihat adanya bekas jeratan di bagian leher serta memar di punggung sebelah kanan korban. Atas dasar temuan tersebut, keluarga kemudian melaporkan kasus ini dan secara resmi mengajukan permohonan ekshumasi pada Minggu, 8 Februari 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 12 Februari 2026, Polda Lampung melakukan ekshumasi terhadap makam korban. Proses pembongkaran makam berlangsung sekitar tiga jam dan dipimpin oleh Kanit Polsek Tanjung Karang Timur, Ipda Ibrahim, bersama tim dokter kepolisian.
Ipda Ibrahim menjelaskan bahwa sampel dan temuan forensik hasil ekshumasi akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium. Hasil resmi pemeriksaan dijadwalkan akan keluar dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk menentukan penyebab pasti kematian S-O. Sementara itu, keluarga berharap proses ekshumasi ini dapat mengungkap fakta sebenarnya serta memberikan kejelasan atas kematian Kepala Desa Kelau tersebut.

























