Lampung Tengah, 14 Oktober 2025 — Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat kerja dengan agenda utama membahas kemitraan bersama para penangkar benih bibit padi. Kegiatan ini berlangsung di Balai Penyuluh Pertanian Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Senin (14/10/2025).
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Drh. I Ketut Suwendra, M.M Anggota Komisi IV DPR RI, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Lampung Tengah, Sumarsono,S.H DPD Perhiptani Lampung Tengah, Jumali Ketua Perhiptani Lampung Tengah, serta Supardi pelaku usaha penangkar benih bibit padi yang menjadi mitra Perhiptani, bersama anggota Perhiptani lainnya.

Dalam arahannya, Drh. I Ketut Suwendra, M.M, menyampaikan komitmennya untuk membawa aspirasi Perhiptani Lampung Tengah ke DPR RI dengan dukungan penuh, khususnya terkait penguatan kemitraan dan kemandirian petani dalam penyediaan benih padi unggul. Ia menegaskan, pemerintah pusat siap mendorong kebijakan yang berpihak kepada penyuluh dan petani agar sektor pertanian semakin produktif, modern, dan berdaya saing.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Lampung Tengah menegaskan dukungan penuh terhadap langkah kemitraan yang dijalankan Perhiptani. Menurutnya, Lampung Tengah sebagai lumbung padi Provinsi Lampung memiliki potensi besar untuk terus meningkatkan produksi dan kualitas benih. Kolaborasi antara penyuluh, petani, dan penangkar diharapkan menjadi kekuatan utama dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Supardi, selaku penangkar benih bibit padi dan mitra Perhiptani, menyatakan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam penyediaan benih berkualitas bagi petani. Ia juga menekankan pentingnya kemitraan yang transparan dan berkelanjutan demi keberhasilan program peningkatan produksi pertanian di Lampung Tengah.
Melalui rapat kerja ini, Perhiptani Lampung Tengah berharap dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah, penyuluh, dan pelaku usaha dalam mewujudkan pertanian yang mandiri, berkelanjutan, dan produktif, serta menjaga predikat Lampung Tengah sebagai sentra produksi padi di Provinsi Lampung.

























